Sehubungan dengan surat Kepala SMK Proklamasi Muara Enim nomor 3739/I.II.08/ SMKP/ 2022 tanggal 22 Maret 2022, perihal jemput bola perekaman KTP-elektronik, maka pada hari kamis 31 Agustus 2022, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim melaksanakan Jemput Bola Perekaman KTP-Elektronik bagi siswa-siswi SMK Proklamasi Muara Enim. kegiatan ini dilaksanakan di SMK Proklamasi Muara Enim mulai pukul 08.00 wib s.d selesai.

Dalam hal ini, Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim sebelumnya sudah menghimbau terlebih dahulu kepada siswa-siswi SMK Proklamasi Muara Enim bahwa :

  1. Siswa-siswi yang berusia 16 tahun keatas atau belum genap berusia 17 tahun dan akan tamat sekolah, maka akan diberikan kesempatan untuk melakukan perekaman lebih awal, sedangkan cetak KTP-el dterbitkan setelah genap berusia 17 tahun.

  2. Bagi siswa-siswi yang belum memiliki Akta Kelahiran dapat juga diajukan dengan membawa persyaratan, mengisi formulir F2.01, Surat keterangan kelahiran dari Bidan/RS/Kepala Desa / mengisi formulir SPTJM Kebenaran Kelahiran F2.03, Buku Nikah Orang Tua, dan Kartu Keluarga.

  3. Bagi siswa-siswi yang akan mengajukan Penerbitan KIA agar membawa Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Akte Kelahiran, Pas Foto Berwarna

Terima kasih kami ucapkan kepada DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUARA ENIM  karena telah memberikan kemudahan bagi Siswa/i SMK Proklamasi dalam penerbitan e-KTP, KIA, & Akte Kelahiran.

Foto-foto Kegiatan :