Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK dilaksanakan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap pada 1 event.
(Senin 24/05/2021) Smk Proklamasi Muara Enim melaksanakan Uji Kompetensi Akhir (UKK). kegiatan ini diikuti oleh 124 siswa/i kelas XII yang terbagi dalam tiga kompetensi keahlian yaitu, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Bisnis Sepeda Motor, dan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran. kegiatan ini akan berakhir pada hari sabtu (29/05/2021).
Penguji Internal Uji Kompetensi Keahlian :
- Feriansyah Hernawan, S.T.
- Dino Purwandika, S.Pd.
- Eka Ermayasari, S.Pd.
- Alpan Suganda, S.Pd.
- Oka Pratama, S.Pd.
- Mariam, S.E.
- Evi Marlinda, S.Pd.
Penguji Eksternal Uji Kompetensi Keahlian :
- Ahass Honda Muara Enim
- PT. Pos Indonesia Cabang Muara Enim
- Bengkel Udin Muara Enim