Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan & Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko Ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun pelajaran 2020/2021, serta surat edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/5175/smk.1/disdik.SS/2021 tentang pengumuman kelulusan, maka kami sampaikan kepada siswa dan siswi SMK Proklamasi, sebagai berikut :
- Pengumuman Kelulusan SMK ditetapkan tanggal 3 Juni 2021
- Pelaksanaan Pengumuman dilakukan secara Online melalui Website Sekolah masing-masing
- Siswa / Siswi dilarang keras melakukan aksi corat coret baju seragam sekolah dan fasilitas umum
- Siswa / Siswi dilarang melakukan konvoi dan berkerumun hingga berurusan dengan pihak berwajib
- Jika terdapat siswa/siswi yang melanggar pada poin 3 dan 4, maka sekolah bertanggung jawab penuh dan berhak memberikan sanksi.
Berikut Link Pengumuman Kelulusan :